Site icon golovinamari.com

Juventus Bawa Kasus Utang Gaji Rp168 Miliar ke Mahkamah Agung

[original_title]

Golovinamari.com – Kasus utang gaji sebesar Rp168 miliar antara Juventus dan Cristiano Ronaldo terus berlanjut menuju Mahkamah Agung Italia. Perselisihan ini berawal dari kesepakatan penundaan pembayaran gaji Ronaldo yang mencapai 19,6 juta euro pada masa pandemi Covid-19. Juventus, yang berusaha menjaga stabilitas finansial, memutuskan untuk menangguhkan pembayaran gaji tersebut, namun tunggakan ini memicu konflik hukum yang berkepanjangan.

Ronaldo, yang saat ini berusia 41 tahun, merasa haknya diabaikan dan pada September 2023 mengajukan gugatan ke Dewan Arbitrase. Pada April 2024, keputusannya mendukung Ronaldo dengan perintah bagi Juventus untuk membayar sisa utang gaji sebesar 9,8 juta euro, ditambah bunga dan biaya hukum. Juventus yang tidak menerima hasil ini kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Turin, tetapi gugatan mereka ditolak pada Januari 2026 oleh hakim Gian Luca Robaldo, yang sekaligus menegaskan kemenangan Ronaldo.

Meskipun telah kalah di dua tingkat pengadilan, manajemen Juventus tetap berkomitmen lanjut. Mereka mengonfirmasi telah mengajukan berkas banding ke Mahkamah Agung Italia pada 27 Maret 2026. Pihak manajemen klub berargumen bahwa keputusan sebelumnya hanya menilai aspek formal prosedur dan tidak mengenai substansi kasus.

Kasus ini menunjukkan betapa rumitnya hubungan antara klub dan mantan pemainnya, serta menyoroti praktik pengelolaan keuangan di sepakbola modern. Kini, seluruh perhatian tertuju pada proses hukum yang berlangsung di tingkat tertinggi negara tersebut, yang akan menjadi penentu akhir dari perselisihan ini.

Exit mobile version