Site icon golovinamari.com

Jepang: Ancaman Radiasi dan Peningkatan Militerisasi

[original_title]

Golovinamari.com – Jepang bertransformasi dari negara pasifis menjadi negara militeristik, yang ditandai dengan keputusan Diet Jepang untuk mengubah Konstitusi Anti-Perang pada 21 April 2026. Perubahan ini memperbolehkan ekspor senjata, yang selaras dengan upaya Perdana Menteri Sanae Takaichi dalam memperkuat kerja sama militernya dengan negara-negara tetangga, terutama sebagai respons terhadap pengaruh ekonomi China di kawasan.

Dalam konteks ini, Jepang telah menjual fregat siluman Mogami ke Australia dan menghibahkan kapal perusak Kelas Abukuma kepada Filipina. Rencana yang sama juga mencakup hibah kapal perusak Kelas Asagiri untuk Indonesia. Pertemuan antara Menteri Pertahanan Jepang, Shinjiro Koizumi, dan Menteri Pertahanan Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, di Tokyo pada 5 Juni 2026 membahas potensi hibah tersebut serta kerja sama dalam bidang pertahanan.

Meskipun Jepang berupaya untuk mengembangkan industri senjatanya, tantangan utama masih ada, yakni ketergantungan pada komponen yang berasal dari logam tanah jarang berat. Mayoritas pasokan untuk logam ini dikendalikan oleh China. Untuk mengatasi hal ini, Jepang telah berinvestasi dalam perusahaan Lynas di Australia sejak 2011, yang memproduksi logam tanah jarang untuk kebutuhan militernya. Investasi oleh perusahaan Sojitz dan JOGMEC, yang total mencapai USD 250 juta, memberikan alokasi minimum 8.500 ton logam berat, mencakup 30 persen dari total kebutuhan Jepang.

Sebagai bagian dari strategi ini, Mitsubishi melalui Mitsubishi UFJ Financial Group juga telah mengakuisisi saham di Lynas, mendukung penyediaan bahan baku untuk industri pertahanan Jepang. Japan Times melaporkan bahwa Mitsubishi Heavy Industries, anak perusahaan dari MUFG, berperan dalam pembangunan fregat modern, menandakan sinergi antara investasi dan kebutuhan pertahanan di Jepang.

Exit mobile version