Site icon golovinamari.com

Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Jumat 9 Januari 2026

[original_title]

Golovinamari.com – Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling kembali dibuka di DKI Jakarta pada hari ini, Jumat, 9 Januari 2026. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan fasilitas ini untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang SIM A dan SIM C tanpa harus mengantri di Satpas Daan Mogot.

Pelayanan SIM Keliling ini tersebar di lima wilayah administrasi Jakarta dan hanya melayani perpanjangan SIM yang masa berlakunya masih aktif. Apabila SIM telah kedaluwarsa lebih dari satu hari, pemohon diharuskan mengajukan pembuatan SIM baru. Layanan ini beroperasi dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Di Jakarta Timur, layanan tersedia di Mall Grand Cakung, sedangkan di Jakarta Selatan dapat ditemukan di Kampus Trilogi Kalibata. Wilayah Jakarta Barat menawarkan layanan di Mall Ciputra dan LTC Glodok, sementara Jakarta Pusat melayani di Kantor Pos Lapangan Banteng. Untuk Jakarta Utara, tempat layanan adalah LTC Glodok.

Pemohon diharuskan membawa dokumen seperti KTP asli dan fotokopi, SIM asli dan fotokopi, serta bukti cek kesehatan dan tes psikologi yang dapat dilakukan di lokasi. Biaya perpanjangan SIM untuk SIM A dan SIM C masing-masing adalah Rp 80.000 dan Rp 75.000, belum termasuk biaya tes kesehatan dan psikologi. Masyarakat juga diingatkan untuk menyiapkan uang tunai pas guna memperlancar proses pembayaran.

Penting untuk dicatat bahwa SIM Keliling tidak melayani perpanjangan SIM yang sudah kedaluwarsa, pembuatan SIM baru, dan perpanjangan SIM B yang harus dilakukan di Satpas. Masyarakat diimbau untuk datang lebih awal mengingat kuota formulir setiap harinya terbatas.

Exit mobile version