Golovinamari.com – Serangan udara Israel di Jalur Gaza pada Selasa malam (28/10) mengakibatkan sedikitnya sembilan orang tewas dan beberapa lainnya terluka, menandai pelanggaran terbaru terhadap perjanjian gencatan senjata yang telah disepakati. Sumber medis melaporkan bahwa serangan tersebut mengenai sebuah rumah di kawasan permukiman Sabra, Kota Gaza, yang mengakibatkan empat korban jiwa, dengan sejumlah lainnya diperkirakan masih hilang di bawah reruntuhan.
Serangan ini terjadi di area yang dikenal sebagai “garis kuning,” di mana pasukan Israel seharusnya telah menarik diri berdasarkan kesepakatan gencatan senjata. Lima warga Palestina juga dilaporkan tewas dalam serangan yang menghantam kendaraan di Khan Younis, yang terletak di bagian selatan Gaza, juga dalam zona yang sama.
Aksi militer Israel ini mengikuti instruksi dari Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, yang memerintahkan serangan yang “segera dan kuat” setelah diduga terjadi pelanggaran gencatan senjata oleh kelompok Hamas. Sumber-sumber berita melaporkan bahwa serangan udara menargetkan kamp pengungsi Shati dan area di timur Deir al-Balah, serta lokasi dekat Kompleks Medis Shifa di Kota Gaza.
Perjanjian gencatan senjata tersebut telah diimplementasikan di Gaza sejak 10 Oktober sebagai bagian dari rencana perdamaian yang diajukan oleh mantan Presiden AS Donald Trump. Rencana ini melibatkan pertukaran sandera dan tahanan, serta langkah-langkah untuk rekonstruksi Gaza dan pembentukan pemerintah baru yang tidak melibatkan Hamas.
Sejak Oktober 2023, lebih dari 68.500 warga Palestina, termasuk banyak perempuan dan anak-anak, telah tewas akibat serangan Israel, sementara lebih dari 170.000 lainnya mengalami luka-luka.