Site icon golovinamari.com

Imigrasi Bali Tangkap 21 WNA Diduga Markas Judi Online Kuta

Golovinamari.com – Petugas Imigrasi Ngurah Rai berhasil mengamankan 21 warga negara asing (WNA) yang berasal dari Vietnam, Myanmar, dan Tiongkok di kawasan Kuta, Badung, Bali. Pengamanan tersebut dilakukan setelah adanya dugaan bahwa kelompok tersebut terlibat dalam operasi situs judi online.

Penggerebekan dilakukan pada Rabu malam, saat petugas menerima informasi mengenai aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh kelompok ini. Tim Imigrasi bersama aparat kepolisian setempat bergerak cepat untuk menyelidiki dan melaksanakan tindakan yang diperlukan. Operasi ini menandai langkah tegas dalam upaya pemerintah Indonesia memberantas praktik perjudian ilegal yang semakin marak di daerah wisata.

Seluruh WNA yang diamankan kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti dan mengetahui peran masing-masing dalam kegiatan ilegal ini. Diharapkan, langkah ini dapat mengurangi jumlah pelanggaran hukum terkait perjudian yang merugikan masyarakat dan mencoreng citra pariwisata Bali sebagai destinasi internasional.

Kepala Imigrasi Ngurah Rai menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Menurutnya, pengawasan ketat terhadap WNA sangat penting untuk mencegah aktivitas yang melanggar hukum serta untuk melindungi masyarakat lokal. Aparat imigrasi juga bekerja sama dengan instansi lainnya untuk memonitor pergerakan dan aktivitas warga negara asing di Bali.

Kepolisian dan Imigrasi berencana melakukan investigasi lebih mendalam untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dari operasi judi daring ini. Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat dampak negatif yang ditimbulkan terhadap lingkungan sosial dan ekonomi setempat.

Exit mobile version