Site icon golovinamari.com

IJTI Minta Presiden Hindari Diksi Negatif pada Jurnalis

[original_title]

Golovinamari.com – Polemik mengenai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut adanya pihak-pihak yang berperilaku seperti “Londo Ireng” di kalangan wartawan, telah mengundang reaksi dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI). Pernyataan tersebut dianggap merugikan citra profesi jurnalis dan mengancam kebebasan pers di Indonesia.

Dalam keterangan resminya, IJTI yang dipimpin oleh Ketua Umum Herik Kurniawan dan Sekretaris Jenderal Usmar Almarwan, menyampaikan tujuh poin penegasan yang menggarisbawahi sikap mereka terhadap pernyataan tersebut. IJTI menekankan bahwa jurnalis yang bertugas dengan prinsip profesionalitas bukanlah alat asing yang bertujuan merusak bangsa, melainkan mereka berkewajiban menghadirkan informasi yang akurat dan seimbang demi kepentingan publik.

Lebih lanjut, IJTI menyatakan bahwa seluruh jurnalis yang beroperasi di bawah kebebasan pers adalah warga negara Indonesia yang mencintai tanah air. Mereka juga menyoroti tantangan yang dihadapi jurnalis di lapangan, termasuk risiko yang dihadapi dalam upaya menjaga transparansi dan mengawal demokrasi.

Desakan untuk menjaga iklim kebebasan pers dan penghormatan terhadap profesi jurnalis menjadi sentral dalam pernyataan IJTI. Mereka berharap pihak pemerintah, termasuk Presiden, lebih berhati-hati dalam menggunakan istilah yang dapat menyudutkan jurnalis, sehingga tidak menciptakan stigma negatif terhadap profesi ini.

Dalam konteks ini, IJTI meminta kepada pemimpin negara untuk mengenali dan menghargai peran penting jurnalis dalam masyarakat, serta mendukung upaya penguatan demokrasi di Indonesia.

Exit mobile version