Site icon golovinamari.com

Hutan Bakau Batubesar Terancam Akibat Proyek Reklamasi

19 Agustus 2025 – Kondisi hutan bakau di Batubesar, Nongsa, semakin memprihatinkan akibat aktivitas reklamasi yang berlangsung tanpa izin. Di lokasi yang sebelumnya dipenuhi pepohonan bakau dan area basah, kini hanya tersisa sedikit lahan hijau, sementara sebagian besar sudah diratakan dengan timbunan tanah merah. Warga setempat merasa khawatir karena hilangnya ekosistem vital ini.

Maria, seorang penduduk sekitar, mengungkapkan keprihatinannya terhadap perubahan drastis kawasan ini. “Dulu, tempat ini penuh air dan pepohonan. Sekarang, suasana sejuk hilang,” ujarnya. Ia juga menyoroti berkurangnya keberadaan satwa lokal yang biasanya terlihat di area tersebut.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa area yang telah direklamasi kini dipagari seng secara bertahap. Meski tak terlihat ada aktivitas baru, wilaya yang tertimbun tanah kian meluas. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, mengingat kawasan ini pernah disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akibat pelanggaran reklamasi. Ironisnya, segel tersebut tiba-tiba dicabut, memungkinkan aktivitas reklamasi dilanjutkan.

Lebih lanjut, diketahui bahwa penguasaan lahan dilakukan oleh dua perusahaan, termasuk perusahaan properti yang tengah mengembangkan area tersebut. Hutan bakau yang berfungsi sebagai penahan abrasi dan habitat biota laut sangat penting bagi kelestarian wilayah pesisir Nongsa, namun saat ini keberadaannya kian menyusut.

Dalam perkembangan terpisah, aktivitas reklamasi ilegal juga terdeteksi di kawasan pesisir dekat Ocarina, dengan laporan menyebutkan sekitar 5 hektare lahan laut telah ditimbun. BP Batam sedang menunggu data lokasi terkait aktivitas ini untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan. Ketidakpastian terkait izin reklamasi menjadi sorotan serius, mengingat potensi dampak lingkungan yang ditimbulkan. Warga menunggu tindakan pemerintah untuk menyelamatkan sisa-sisa hutan bakau yang ada.

Exit mobile version