Site icon golovinamari.com

HUT ke-28 IJTI, Jurnalis Televisi Diminta Jaga Marwah profesi

[original_title]

Golovinamari.com – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) merayakan ulang tahunnya yang ke-28 pada tanggal 9 Agustus 2026. Dalam acara tersebut, tema “Menjaga Marwah Jurnalis Televisi di Tengah Badai Disrupsi” diangkat sebagai refleksi bagi seluruh jurnalis televisi di Indonesia. Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, mengungkapkan bahwa tema ini bertujuan untuk mengingatkan pentingnya etika, profesionalisme, dan integritas di era perubahan media yang cepat.

Perkembangan teknologi digital dan pesatnya penyebaran informasi melalui media sosial telah menciptakan tantangan baru bagi industri penyiaran. Herik menyatakan bahwa kecepatan pemberitaan sering kali mengalahkan akurasi, yang berisiko menurunkan kualitas berita. “IJTI menegaskan bahwa marwah jurnalisme penyiaran harus tetap terjaga. Jurnalis televisi harus menjadi garda terdepan dalam menyajikan informasi yang terverifikasi dan berimbang,” kata Herik dalam keterangan resminya.

Dalam menghadapi tantangan ini, IJTI juga menekankan pentingnya menjaga independensi profesi jurnalis sebagai pilar utama demokrasi. “Jurnalisme yang bebas dari intervensi adalah syarat mutlak untuk mendukung tumbuhnya demokrasi yang sehat,” tambahnya.

Sebagai bagian dari peringatan HUT ke-28, IJTI menyampaikan empat poin seruan. Poin pertama, jurnalis televisi diminta untuk menjadikan Kode Etik Jurnalistik (KEK) dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) sebagai dasar dalam bekerja. Poin kedua, IJTI menolak semua bentuk intervensi yang dapat merugikan independensi pers. Dengan berbagai tantangan yang ada, IJTI berharap jurnalis bisa terus berdedikasi dan menjaga kualitas informasi yang disampaikan kepada publik.

Exit mobile version