Site icon golovinamari.com

GKSR Sarankan Ambang Batas Parlemen 1%, Cegah Suara Hilang

[original_title]

Golovinamari.com – Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) telah mengusulkan penetapan ambang batas parlemen sebesar 1% dalam rangka menghindari terbuangnya suara rakyat. Usulan ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal GKSR, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, setelah menggelar rapat koordinasi yang melibatkan Badan Pengarah dan Badan Pekerja di kantor GKSR, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (16/7/2026). Rapat ini merupakan langkah awal menjelang pertemuan dengan pimpinan DPR untuk mendiskusikan RUU Pemilu.

Ferry menegaskan bahwa ambang batas parlemen adalah isu yang sangat strategis dan perlu menjadi perhatian utama. Dalam diskusi tersebut, partai-partai politik yang tergabung dalam GKSR telah merumuskan angka ideal untuk batas ambang ini. Menurut Ferry, kesepakatan yang dicapai menyatakan bahwa 1% adalah titik yang tepat untuk diusulkan kepada pembuat undang-undang.

Usulan tersebut bertujuan untuk memperkuat kedaulatan suara rakyat dan memastikan bahwa suara yang diberikan tidak terbuang sia-sia, sebagaimana yang banyak terjadi pada Pemilu sebelumnya. Ferry menekankan pentingnya perubahan angka ambang batas parlemen ini agar lebih banyak suara rakyat yang dapat terepresentasi dalam legislatif.

Dengan latar belakang ini, GKSR berencana untuk membawa usulan tersebut ke ranah legislatif. Harapannya, langkah ini dapat menghasilkan perubahan yang positif bagi sistem Pemilu di Indonesia, memperbaiki representasi politik, serta menjamin kedaulatan rakyat dalam berdemokrasi.

Exit mobile version