Site icon golovinamari.com

Gapki Tanggapi Dugaan Manipulasi Nilai Ekspor Sawit oleh 10 Perusahaan

[original_title]

Golovinamari.com – Dugaan manipulasi nilai ekspor minyak sawit mentah (CPO) kini sedang menjadi sorotan, menurut penjelasan dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki). Isu ini melibatkan sejumlah perusahaan besar dan dianggap dapat merugikan pendapatan negara. Praktik manipulatif ini mengindikasikan adanya kelemahan dalam pengawasan tata kelola perdagangan komoditas strategis nasional.

Fadhil Hasan, Ketua Bidang Luar Negeri Gapki, mengungkapkan bahwa terdapat praktik seperti under-pricing dan under-invoicing. “Praktik tersebut memang ada, berkaitan dengan pelaporan harga di bawah nilai pasar untuk menekan kewajiban fiskal,” ujarnya pada Kamis (28/5/2026). Hal ini berpotensi menyebabkan kerugian bagi negara, karena bea keluar dan pungutan ekspor yang semestinya dibayarkan menjadi berkurang.

Pemerintah telah menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) sebagai acuan resmi untuk transaksi CPO. Setiap dokumen ekspor yang mencantumkan harga jauh di bawah HPE seharusnya dapat terdeteksi melalui sistem pengawasan seperti National Single Window. Namun, Fadhil mengkhawatirkan lemahnya pengawasan di lapangan membuat praktik ini masih dapat terjadi tanpa terdeteksi.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti masalah transfer pricing yang dilakukan melalui perusahaan afiliasi di luar negeri. Dalam praktik ini, CPO dijual kepada entitas dalam grup yang berada di negara seperti Singapura atau Rotterdam dengan harga yang direndahkan sebelum dijual kembali ke pasar global dengan harga yang lebih tinggi.

Kondisi ini menuntut perhatian lebih dari pihak berwenang untuk meningkatkan pengawasan terhadap perdagangan sawit guna mencegah kerugian yang lebih besar bagi perekonomian negara.

Exit mobile version