Site icon golovinamari.com

Galon Guna Ulang Melebihi Usia Pakai, DPR: Dampak Berbahaya

[original_title]

Golovinamari.com – Penggunaan galon guna ulang menjadi perhatian serius terkait kesehatan masyarakat. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja Industri Air Minum Komisi VII DPR RI, terungkap bahwa 57% galon di wilayah Jabodetabek telah melebihi batas usia pakai, yang mengindikasikan adanya risiko paparan bahan kimia berbahaya bagi konsumen.

Anggota Komisi VII, Novita Hardini, menegaskan bahwa temuan ini memunculkan kekhawatiran terkait kualitas air minum yang dikonsumsi. “Saya jadi takut minum air putih ini, kita semua itu jadi seperti minum kimia,” ujarnya saat membahas hasil investigasi oleh Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) pada Oktober 2025, yang melibatkan 60 toko kelontong.

Lebih lanjut, KKI menemukan 80% galon guna ulang yang beredar sudah buram, mengindikasikan penurunan kualitas. Ahli polimer dari Universitas Indonesia, Profesor Mochamad Chalid, menyebutkan bahwa galon berbahan plastik polikarbonat sebaiknya hanya digunakan maksimal 40 kali pengisian untuk menghindari risiko migrasi bahan kimia berbahaya seperti BPA, yang dapat mengganggu sistem hormon manusia.

Novita menggarisbawahi lemahnya pengawasan dalam distribusi sebagai penyebab masalah ini, di mana sering kali kualitas air yang baik di pabrik tidak terjaga hingga ke konsumen. Ia juga menggambarkan praktik buruk, seperti penjemuran galon di bawah sinar matahari yang dapat meningkatkan perpindahan bahan kimia ke dalam air.

Dengan demikian, situasi ini memerlukan perhatian dan tindakan segera dari pihak berwenang untuk melindungi kesehatan masyarakat dan memastikan kualitas air minum yang aman.

Exit mobile version