Site icon golovinamari.com

Gaji PNS 2025 Naik 8 Persen, Cek Besaran Pensiunan Terbaru

[original_title]

Golovinamari.com – Gaji PNS 2025 resmi mengalami kenaikan sebesar 8% efektif mulai Januari 2025, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2025. Peningkatan ini juga berimbas pada gaji pensiunan PNS dari semua golongan, yang dihitung berdasarkan gaji pokok terakhir saat aktif. Dengan demikian, seluruh pensiunan akan menerima peningkatan gaji sejalan dengan kenaikan yang berlaku bagi pegawai negeri sipil aktif.

Kenaikan gaji pensiunan akan berbeda-beda berdasarkan golongan dan masa kerja. Gaji pokok pensiun dapat berkisar antara 75% hingga 100% dari gaji pokok terakhir. Misalnya, untuk golongan I/a, pensiunan akan menerima gaji antara Rp 1.748.000 hingga Rp 1.986.000, sedangkan golongan IV/a akan mendapatkan antara Rp 3.045.000 hingga Rp 4.164.000.

Tidak hanya gaji pokok, pensiunan juga berhak menerima berbagai tunjangan tambahan. Tunjangan yang diperoleh meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta iuran kesehatan yang ditanggung negara. Selain itu, pensiunan juga akan mendapatkan tunjangan hari raya serta gaji ke-13, yang tentunya akan memberikan tambahan kesejahteraan bagi mereka.

Sebagai informasi tambahan, rata-rata kenaikan gaji pensiunan per bulan diperkirakan berada di kisaran Rp 150.000 hingga Rp 400.000, bergantung pada golongan dan masa kerja pensiunan tersebut. Para pensiunan diimbau untuk memeriksa slip gaji Taspen pada bulan Januari 2025 guna mengetahui jumlah pasti gaji pensiun yang diterima. Kenaikan ini diharapkan dapat mendukung kesejahteraan hidup para pensiunan di Indonesia.

Exit mobile version