Site icon golovinamari.com

Farhan Jamin Pelayanan Publik di Kota Bandung Tetap Lancar WFH

[original_title]

Golovinamari.com – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa kebijakan kerja dari rumah (WFH) untuk aparatur sipil negara (ASN) tidak akan mengganggu pelayanan publik di kota ini. Kebijakan ini hanya berlaku bagi ASN yang tidak berinteraksi langsung dengan masyarakat. ASN yang bekerja di dinas terkait layanan publik seperti mal pelayanan publik, puskesmas, dan sekolah diwajibkan hadir fisik di kantor.

Farhan menjelaskan bahwa untuk menjaga produktivitas, ASN yang menerapkan WFH telah diberikan perangkat dan sistem absensi digital yang memadai. Pengawasan terhadap kinerja mereka juga dilakukan dengan ketat dan berjenjang. Ia juga menekankan bahwa pejabat eselon harus tetap bekerja di kantor untuk memantau pelayanan secara langsung, sementara staf operasional diperbolehkan untuk bekerja dari rumah.

Sebagai bagian dari inovasi, Farhan menginisiasi gerakan bersepeda ke kantor setiap hari Jumat, yang melibatkan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Meskipun belum bersifat wajib untuk seluruh pegawai, gerakan ini bertujuan untuk menguji efektivitas sepeda sebagai moda transportasi ke tempat kerja.

Farhan memberikan motivasi kesehatan kepada ASN yang khawatir tentang jarak kerja mereka. Ia berkomentar bahwa menggunakan sepeda, meski jaraknya jauh, justru lebih sehat. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi kerja sekaligus menjaga kesehatan pegawai, seraya memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan dengan baik.

Exit mobile version