Site icon golovinamari.com

Dukun Uang Bogor Ditangkap Karena Cetak Uang Palsu

[original_title]

Golovinamari.com – Penangkapan seorang tersangka pengedar uang palsu telah dilakukan di Bogor, Jawa Barat. Tersangka berinisial MP alias Mahfud, 39 tahun, dicokok oleh pihak kepolisian setelah diketahui memproduksi uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan modus operandi mengklaim dapat melipatgandakan kekayaan korbannya melalui praktik perdukunan.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Martuasah Hermindo Tobing, menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan kepercayaan orang untuk menipu. Dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung di Jakarta pada Rabu (1/4), dia mengungkapkan bahwa uang palsu yang dihasilkan direncanakan akan diedarkan di masyarakat sebagai bagian dari praktik penggandaan uang.

Mahfud menjalankan aksinya dengan cara menarik perhatian korban agar menyerahkan sejumlah uang asli dengan janji akan digandakan. Namun, pelaku tidak menggandakan uang secara gaib, melainkan memproduksi lembaran kertas yang menyerupai uang rupiah menggunakan peralatan sederhana, termasuk mesin printer merek Epson.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka menggunakan kertas karton yang disesuaikan agar tampak menyerupai uang asli,” tambah Martuasah. Penggunaan alat pemotong seperti cutter dan gunting juga disebutkan untuk memotong hasil cetakan.

Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami lebih lanjut kasus ini untuk memastikan seberapa jauh sirkulasi uang palsu yang telah beredar. Polda Metro Jaya juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap praktik penipuan serupa yang sering kali muncul. “Kami menghimbau agar masyarakat tidak mudah percaya pada tawaran penggandaan uang,” tegasnya.

Exit mobile version