Site icon golovinamari.com

DJP Komitmen Ungkap Kasus Suap Pajak Usai OTT KPK

[original_title]

Golovinamari.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus dugaan suap yang berkaitan dengan pengurangan nilai pajak. Pernyataan ini dikeluarkan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai pajak di Jakarta Utara, serta mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan valuta asing.

Dalam pernyataan resminya, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP, Rosmauli, menekankan komitmen DJP untuk mendukung langkah KPK dalam penegakan hukum. Dia menegaskan bahwa DJP akan menyediakan data dan informasi yang diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Kami siap bekerja sama secara kooperatif dengan aparat penegak hukum,” ujarnya pada Sabtu (10/1).

Rosmauli juga menuturkan bahwa seluruh proses hukum berlangsung berdasarkan asas praduga tak bersalah, dan menghormati kewenangan KPK dalam menangani perkara tersebut. DJP berkomitmen untuk menjaga integritas dan akuntabilitas, serta menerapkan prinsip zero tolerance terhadap korupsi, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang. Apabila terdapat pelanggaran, DJP tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi tegas, termasuk pemberhentian pegawai atau pejabat yang terlibat.

KPK sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa OTT tersebut merupakan yang pertama dilakukan pada tahun 2026, menargetkan pegawai Kementerian Keuangan di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara. Sesuai dengan ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terlibat dalam operasi tersebut.

Exit mobile version