Site icon golovinamari.com

Dirjen AHU Sebut Tuntutan PT PAKERIN Masalah Keluarga

[original_title]

Golovinamari.com – Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Widodo, menjelaskan situasi yang memicu aksi unjuk rasa oleh serikat buruh PT Pabrik Kertas Indonesia (PT Pakerin) di depan kantor Kemenkum, Jakarta, pada Senin (26/1/2026). Menurut Widodo, tuntutan yang disampaikan oleh massa yang melakukan demonstrasi tidak berkaitan langsung dengan Kemenkum, melainkan merupakan konsekuensi dari konflik internal keluarga.

Widodo menjelaskan bahwa konflik ini bermula dari sengketa kepemilikan perusahaan yang melibatkan pihak-pihak dalam keluarga. Meskipun kementerian telah berusaha melakukan mediasi dan mendengarkan aspirasi kedua belah pihak, hingga saat ini tidak ada kesepakatan yang tercapai. Ia menekankan pentingnya penyelesaian masalah ini secara internal di antara pihak-pihak yang terlibat.

Sebagai dampak dari sengketa tersebut, para karyawan PT Pakerin mengalami keterlambatan pembayaran gaji selama empat bulan terakhir. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pekerja, yang berharap agar perusahaan segera mendapatkan solusi agar hak-hak mereka dapat terbayarkan.

Pernyataan Widodo menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat campur tangan lebih lanjut dalam masalah internal perusahaan, dan semua pihak diharapkan dapat menyelesaikan perselisihan tersebut secara damai tanpa mengganggu stabilitas perusahaan dan kesejahteraan karyawan. Kemenkum juga mengingatkan pentingnya dialog dalam menyikapi setiap masalah yang ada agar tidak merugikan semua pihak yang terlibat.

Akhirnya, sambil menunggu hasil dari perundingan internal, serikat buruh dan karyawan berharap adanya tindakan nyata dari pihak manajemen PT Pakerin untuk segera menyelesaikan masalah yang tengah berlangsung dan menghindari terulangnya insiden serupa di masa mendatang.

Exit mobile version