Site icon golovinamari.com

Cegah Penyelundupan, Barantin dan Bea Cukai Kolaborasi Awasi

[original_title]

Golovinamari.com – Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengembangkan skema pengawasan bersama untuk mengawasi arus barang ekspor dan impor. Langkah ini diambil guna menutup celah penyelundupan serta meningkatkan biosekuriti di pintu-pintu masuk Indonesia. Inisiatif tersebut direncanakan melalui integrasi sistem dan koordinasi antar lembaga yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan tanpa mengganggu kelancaran perdagangan.

Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding, menyampaikan pada konferensi pers di Kementerian Keuangan Jakarta pada Jumat (24/7/2026), bahwa terdapat celah dalam sistem pemeriksaan barang yang perlu diatasi secepatnya. Menurutnya, kolaborasi lintas instansi sangat penting agar tidak dimanfaatkan oleh pelaku penyelundupan. Karding menekankan bahwa meskipun pengawasan harus ketat, pelayanan ekspor dan impor tetap harus dipercepat agar tidak menjadi penghambat perdagangan.

Karding juga menjelaskan bahwa masalah pengawasan yang belum optimal disebabkan oleh pemeriksaan barang yang dilakukan secara terpisah oleh beberapa instansi dengan sistem yang belum sepenuhnya terintegrasi. Oleh karena itu, Barantin mendorong lebih banyak kerja sama dan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas barang.

Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menggarisbawahi bahwa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 19 tentang pengawasan bersama tidak dicabut, tetapi ditunda pelaksanaannya karena kesiapan teknis Barantin yang belum memadai. Revisi terhadap aturan tersebut akan dilakukan setelah memastikan kesiapan operasional terpenuhi, sehingga pengawasan dapat berjalan lebih efektif di masa mendatang.

Exit mobile version