Site icon golovinamari.com

Cegah Maladministrasi, ORI Dukung Peningkatan Pemahaman Pengadaan

[original_title]

Golovinamari.com – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengingatkan pentingnya memperkuat pemahaman mengenai aturan dan tata kelola pengadaan barang dan jasa. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya maladministrasi di berbagai lingkup pemerintahan, baik di tingkat kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.

Wakil Ketua ORI, Rahmadi Indra Tektona, dalam sebuah pertemuan di Jakarta pada Rabu (24/6), mencatat bahwa masalah maladministrasi seringkali disebabkan oleh kurangnya pemahaman terhadap regulasi yang ada, bukan hanya karena niat buruk. Untuk itu, dibutuhkan peningkatan penyebaran informasi serta sosialisasi agar pemahaman di kalangan pelaksana di pusat dan daerah menjadi lebih merata.

Rahmadi juga menekankan pentingnya kolaborasi antara ORI dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk menangani masalah dan mengumpulkan laporan terkait proses pengadaan. Pendekatan ini diharapkan dapat menambah efektifitas pengawasan yang dilakukan ORI sejak tahap awal, agar dampaknya lebih dirasakan oleh masyarakat.

Anggota ORI, Syafrida Rasahan, mengungkapkan perlunya pelatihan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam pengadaan barang dan jasa. Di sisi lain, Abdul Ghoffar menyoroti bahwa penggunaan katalog elektronik dalam proses pengadaan masih memiliki celah yang bisa dimanfaatkan untuk pelanggaran. Ia menegaskan bahwa kolaborasi yang kuat antar lembaga mutlak diperlukan untuk mencegah potensi maladministrasi.

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Sarah Sadiqa, menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama dengan ORI melalui pertukaran informasi dan data, guna meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa.

Exit mobile version