Golovinamari.com – Gubernur California, Gavin Newsom, baru saja menandatangani undang-undang yang melarang polisi dan agen federal, termasuk agen Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE), mengenakan masker saat bertugas, mulai 1 Januari 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk melindungi masyarakat dari potensi ancaman “polisi rahasia” yang tidak dapat diidentifikasi.
Keputusan ini muncul setelah laporan mengenai agen federal yang menggunakan masker saat melakukan penggerebekan imigrasi di Los Angeles, yang menyebabkan protes besar dan ketegangan dengan warga. Selain larangan penggunaan masker, aturan ini juga mewajibkan aparat untuk menyebutkan nama dan nomor lencana saat bertugas. Ada beberapa pengecualian, seperti bagi petugas yang menyamar, serta dalam situasi yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat atau risiko kebakaran hutan.
Langkah ini tidak luput dari kritik dari pemerintah federal. Jaksa AS Bill Essayli menegaskan bahwa California tidak memiliki yurisdiksi atas aparat federal dan menyatakan bahwa undang-undang tersebut tidak akan memengaruhi operasi mereka. Pertikaian antara pemerintahan California dan federal semakin memanas, khususnya setelah administrasi Trump menjadikan penegakan imigrasi sebagai salah satu prioritas utama mereka.
Senator Scott Wiener, yang mengusulkan undang-undang ini, mengatakan masyarakat tidak ingin petugas penegak hukum bertindak secara sembunyi-sembunyi. Ia menekankan bahwa California akan terus berupaya melindungi hak-hak dasar warganya. Di sisi lain, Tricia McLaughlin, Asisten Sekretaris Departemen Keamanan Dalam Negeri, mengecam aturan tersebut, menilai bahwa identitas agen ICE perlu dilindungi demi keselamatan mereka.
Dengan kebijakan ini, California menunjukkan komitmennya untuk melindungi hak-hak imigran meskipun harus menghadapi konflik dengan pemerintah federal.