Site icon golovinamari.com

Bunga Pinjaman Nasabah PNM Mekaar Kini Turun Menjadi 8%

[original_title]

Golovinamari.com – Penurunan biaya bunga pinjaman nasabah program PNM Mekaar telah diputuskan oleh Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menjadi 8 persen. Keputusan ini diambil dalam kolaborasi dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan, pada Rabu (12/8) di Jakarta.

Maman menjelaskan bahwa sebelumnya bunga pinjaman mencapai sekitar 25 persen dan kini telah diturunkan secara signifikan. “Alhamdulillah sudah kita exercise dan sudah diputuskan bunganya diturunkan,” ujarnya. Penurunan ini diharapkan mulai berlaku pada awal September 2026 dan akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah menilai penurunan bunga ini sebagai langkah afirmatif untuk membantu masyarakat, terutama kalangan perempuan yang menjadi sebagian besar nasabah dalam program pinjaman ultra mikro ini. Maman menambahkan bahwa permohonan untuk menurunkan bunga pinjaman telah disampaikan selama sepuluh tahun terakhir, dan baru kini mendapat perhatian serius dari pemerintah.

“Ini aspirasi dari kurang lebih 10 tahun yang lalu dan alhamdulillah ini direspon langsung oleh Pak Presiden,” kata Maman, mengungkapkan harapannya agar kebijakan ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan penurunan bunga pinjaman ini, diharapkan lebih banyak masyarakat akan terlibat dalam program PNM Mekaar, yang fokus pada pemberdayaan ekonomi keluarga. Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk mendukung para pelaku usaha mikro dan kecil di Indonesia, sehingga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata dalam jangka panjang.

Exit mobile version