Site icon golovinamari.com

Brimob Sumut Hancurkan 10 Hektare Ladang Ganja di Mandailing Natal

[original_title]

Golovinamari.com – Personel Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara baru-baru ini melakukan pemusnahan lahan seluas 10 hektare yang digunakan untuk budidaya ganja ilegal. Aksi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

Pemusnahan lahan berlangsung pada Selasa (11/11) di kawasan hutan lindung di Kabupaten Serdang Bedagai. Dalam kegiatan tersebut, pihak kepolisian didampingi oleh instansi terkait lainnya untuk memastikan bahwa pemusnahan berjalan dengan aman dan konsisten dengan prosedur yang berlaku. Sebanyak 12 personel Brimob terlibat langsung dalam kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba.

Kepala Biro Operasi Polda Sumatera Utara menyatakan bahwa tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba serta menjaga generasi muda dari pengaruh negatif barang terlarang tersebut. Kegiatan ini menjadi bagian dari program besar Polda Sumatera Utara dalam memerangi penggunaan dan peredaran narkoba di.Sumatera Utara.

Dalam upaya ini, pihak kepolisian tidak hanya fokus pada pemusnahan, tetapi juga melakukan sosialisasi dan pendidikan kepada masyarakat mengenai dampak buruk narkoba. Penegakan hukum menjadi salah satu langkah penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi masyarakat.

Dengan langkah-langkah proaktif yang diambil oleh Polda Sumatera Utara, diharapkan dapat mengurangi angka penyalahgunaan narkoba dan menjaga stabilitas sosial di daerah tersebut.

Exit mobile version