Site icon golovinamari.com

Anggaran KIP Kuliah Meningkat, UPI Fokus Perbaiki Layanan Akademik

[original_title]

Golovinamari.com – Peningkatan anggaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah menjadi Rp15,32 triliun untuk tahun anggaran 2026 diumumkan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Anggaran ini ditujukan untuk membantu lebih dari 1,04 juta mahasiswa di seluruh Indonesia, sebuah lonjakan dibandingkan Rp6,5 triliun di tahun 2020 dan Rp14,9 triliun pada 2025. Peningkatan tersebut bertujuan untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menyediakan akses pendidikan, tetapi juga meningkatkan layanan akademik bagi mahasiswa penerima KIP. Lembaga ini memastikan para mahasiswa yang mendapatkan KIP Kuliah akan menerima pembebasan biaya pendidikan serta bantuan biaya hidup sesuai ketentuan.

Kepala Divisi Kesejahteraan dan Layanan Mahasiswa UPI, Saripudin, menyatakan bahwa mekanisme verifikasi dan validasi penerima juga disesuaikan agar bantuan tepat sasaran. Mahasiswa penerima KIP Kuliah di UPI berasal dari berbagai fakultas, termasuk pendidikan dan teknologi, yang diharapkan dapat memperkaya dinamika akademik di kampus.

Menteri Kemdiktisaintek, Brian Yuliarto, menjelaskan bahwa KIP Kuliah bertindak sebagai instrumen strategis dalam pemerataan kesempatan pendidikan bagi siswa berprestasi yang mengalami keterbatasan ekonomi. Bantuan biaya hidup dinyatakan sebagai hak penuh mahasiswa, tanpa pungutan apapun. Distribusi KIP Kuliah dimulai dari 2025, difokuskan pada siswa yang terdata dalam Data Tunggal Kesejahteraan Sosial dan Ekonomi.

Pemerintah menekankan bahwa perubahan jumlah penerima di perguruan tinggi merupakan hasil dari skema distribusi berbasis data dan seleksi. Hal ini diharapkan dapat memastikan bantuan tepat sasaran untuk mahasiswa yang benar-benar membutuhkan.

Exit mobile version