Site icon golovinamari.com

Aktivis Greenpeace Dibebaskan Setelah 8 Jam di Polda Metro Jaya

[original_title]

Golovinamari.com – Enam aktivis Greenpeace telah dipulangkan dari Polda Metro Jaya setelah ditahan selama delapan jam pada Selasa (20/10/2026) malam. Mereka diamankan sekitar pukul 12.00 WIB setelah menggelar aksi protes di Bundaran HI, Jakarta, dengan membentangkan spanduk berisi pesan mengenai dua tahun pemerintahan.

Kuasa Hukum para aktivis, Daniel Winarta dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, mengonfirmasi bahwa mereka telah dibebaskan sekitar pukul 20.30 WIB. Menurut Daniel, selama proses penahanan, pihak kepolisian hanya melakukan pendataan tanpa meminta keterangan lebih lanjut dari aktivis tersebut. “Kronologi dan identitas dicatat, dan mereka sudah kembali untuk beristirahat,” jelas Daniel.

Aksi yang dilakukan oleh kelompok Greenpeace ini adalah bagian dari kampanye mereka untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai isu-isu lingkungan yang dianggap mendesak. Meskipun mereka tidak dihukum, tindakan ini menimbulkan perhatian dari berbagai pihak tentang kebebasan berekspresi dan pengawasan terhadap demonstrasi di ruang publik.

Polisi menyatakan bahwa penahanan dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan memastikan bahwa aksi tersebut tidak mengganggu aktivitas masyarakat. Dengan situasi keamanan yang terkendali, pihak berwenang mengingatkan pentingnya melakukan demonstrasi secara damai dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kisah ini memicu berbagai reaksi di masyarakat. Sejumlah aktivis dan organisasi hak asasi manusia mengungkapkan keprihatinan atas perlakuan terhadap aktivis, sementara publik yang lebih luas terlibat dalam diskusi seputar hak untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat di depan umum. Pembebasan ini, meskipun membawa sedikit kelegaan, juga mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh gerakan-keberlanjutan dalam menyuarakan aspirasi mereka.

Exit mobile version