Site icon golovinamari.com

Legislator PKB Panggil Negara Atasi Ketimpangan Tenaga Kesehatan

Jakarta – Ketua Fraksi PKB MPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, menekankan pentingnya peran negara dalam menjamin akses layanan kesehatan yang berkualitas dan merata bagi masyarakat. Ia mengungkapkan keprihatinan terhadap distribusi tenaga kesehatan yang tidak seimbang, rasio dokter yang rendah, serta perlindungan sosial yang masih kurang memadai bagi tenaga medis.

Dalam sebuah acara yang berlangsung di Yogyakarta, Eem menyatakan bahwa pelayanan kesehatan yang optimal harus diiringi dengan distribusi tenaga kesehatan yang adil, fasilitas kesehatan yang terakreditasi, dan perlindungan sosial bagi tenaga kesehatan. Ia merujuk pada Pasal 28H dan Pasal 34 UUD 1945 yang menegaskan hak atas pelayanan kesehatan, namun banyak dokter terhambat oleh birokrasi yang rumit dan fasilitas yang tidak terakreditasi.

Data dari Kementerian Kesehatan menunjukkan rasio dokter di Indonesia hanya 0,47 per 1.000 penduduk, jauh di bawah standar WHO. Di beberapa daerah terpencil, satu dokter harus melayani hingga 5.000 pasien. Lebih dari 10.000 fasilitas kesehatan juga belum terakreditasi, mengakibatkan mereka tidak dapat bekerja sama dengan BPJS.

Eem juga menyoroti lemahnya perlindungan sosial bagi tenaga kesehatan, terutama yang bekerja di sektor non-ASN dan swasta. Banyak dari mereka tidak terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, padahal mereka menghadapi risiko tinggi dalam pekerjaan mereka.

Selain itu, Eem menyerukan agar Lembaga Akreditasi Mutu Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAMFI) tidak hanya berfungsi secara administratif, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Ia mengusulkan beberapa langkah strategis, termasuk distribusi tenaga kesehatan dengan insentif untuk daerah terpencil, reformasi sistem pelatihan medis, dan peningkatan anggaran untuk pengembangan sumber daya manusia.

Sekretaris Jenderal LAMFI, Surotul Ilmiyah, menyatakan komitmennya untuk menjadikan lembaga tersebut sebagai penggerak budaya mutu dan keselamatan kerja di sektor kesehatan, memastikan bahwa tenaga kesehatan mendapatkan perlindungan yang nyata.

Exit mobile version