09 Juli 2025 – BPJS Kesehatan kembali menjadi perhatian publik setelah sebuah postingan viral di media sosial yang mengungkapkan besaran honor dokter yang melayani pasien BPJS, yakni hanya Rp2.000 hingga Rp5.000 per pasien. Postingan ini menimbulkan polemik di kalangan tenaga medis dan masyarakat, mengingat biaya pelayanan kesehatan yang terus meningkat.
Menurut informasi yang beredar, honor yang rendah ini terkait dengan tarif pembayaran dari BPJS Kesehatan yang diterima dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Beberapa dokter mengungkapkan ketidakpuasan atas besaran honor tersebut, mengingat biaya operasional klinik dan waktu yang dihabiskan untuk melayani pasien tidak sebanding dengan jumlah yang diterima.
Pihak BPJS Kesehatan, melalui juru bicara mereka, mengaku telah menyadari adanya keluhan tersebut dan sedang mengkaji kemungkinan untuk menyesuaikan tarif tersebut. Namun, mereka juga menekankan bahwa BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memberikan akses kesehatan yang terjangkau bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang tidak mampu.
Sementara itu, sejumlah kalangan mengkritik rendahnya honor yang diberikan kepada tenaga medis, menganggapnya tidak adil mengingat profesionalisme yang harus dijaga oleh dokter. Bahkan, beberapa dokter yang tergabung dalam organisasi profesi kedokteran menyatakan bahwa honor tersebut sangat tidak sesuai dengan standar kesehatan yang berlaku.
Isu ini menjadi semakin hangat, mengingat BPJS Kesehatan memiliki jutaan peserta di seluruh Indonesia yang bergantung pada layanan kesehatan berbasis jaminan sosial tersebut. Sejumlah pihak berharap pemerintah dapat segera menyelesaikan permasalahan ini agar para tenaga medis dapat diberikan insentif yang lebih baik, sementara kualitas pelayanan kepada pasien tetap terjaga.